Modifikasi alat peraga

Views:
 
Category: Education
     
 

Presentation Description

No description available.

Comments

Presentation Transcript

Oleh Sugiyanto & SEtiono: 

Oleh Sugiyanto & SEtiono MEMBUAT/ MEMODIFIKASI ALAT PELAJARAN / PERAGA/ PRAKTIKUM

ALAT PELAJARAN: 

ALAT PELAJARAN Definisi Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran / bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah / madrasah pada umumnya .

Kriteria Alat Pelajaran : 

Kriteria Alat Pelajaran Berupa alat kelengkapan yang digunakan dalam pembelajaran / bimbingan atau pendidikan di sekolah / madrasah . Pelaksanaan pembelajaran / bimbingan atau pendidikan di sekolah / madrasah menjadi lebih mudah dan lebih efektif .

Jenis Alat Pelajaran: 

Jenis Alat Pelajaran Alat bantu presentasi Alat bantu olahraga Alat bantu praktik Alat bantu musik . Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran / bimbingan atau pendidikan di sekolah / madrasah .

Ciri –ciri alat pelajaran: 

Ciri – ciri alat pelajaran Bermanfaat untuk pelajaran / bimbingan di sekolah / madrasah ( di dalam maupun di luar ruang kelas ). Ada unsur modifikasi / inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah / madrasah tersebut .

Kategori alat pelajaran: 

Kategori alat pelajaran Kategori komlpeks Ketegri sederhanaq

Kriteria Kompleks: 

Kriteria Kompleks memiliki tingkat inovasi yang tinggi ; tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi ; memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi , memiliki tingkat modifikasi yang tinggi ; Waktu pembuatannya relatif lama; Biaya pembuatannya relatif tinggi .

Kriteria Sederhana: 

Kriteria Sederhana memiliki tingkat inovasi yang rendah ; tingkat kesulitan pembuatan yang rendah ; memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila berupa hasil modifikasi maka memiliki tingkat modifikasi yang rendah ; waktu pembuatannya relatif pendek ; biaya pembuatannya relatif rendah .

Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran.: 

Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran. 1) Halaman judul , memuat jenis laporan ( tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran ), nama alat pelajaran , nama pembuat , NIP bagi PNS, dan nama sekolah / madrasah / lokasi . 2) Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah. 3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat pelajaran ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan . 4) Kata Pengantar 5) Daftar Isi 6) Daftar Gambar / Foto 7) Nama Alat Pelajaran 8) Tujuan 9) Manfaat 10) Rancangan / desain alat pelajaran / bimbingan ( dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan ). 11) Prosedur pembuatan alat pelajaran / bimbingan ( dilengkapi dengan foto pembuatan ). 12) Penggunaan alat pelajaran di sekolah / madrasah ( dilengkapi dengan foto penggunaan ).

Bukti Fisik : 

Bukti Fisik Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan gambar / foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu . Lembar pengesahan / pernyataan dari kepala sekolah / madrasah bahwa alat pelajaran tersebut dipergunakan di sekolah / madrasah .

Besaran angka kredit : 

Besaran angka kredit Kategori kompleks , diberi angka kredit 2. Kategori sederhana , diberi angka kredit 1. ( Angka kredit diberikan setiap kali menghasilkan karya alat pelajaran dan dapat dilakukan oleh perorangan atau tim .

Alat Peraga : 

Alat Peraga Definisi Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep / teori / cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan . Kriteria Alat Peraga 1) Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep / teori / cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran / bimbingan . 2) Pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif.

Alat Peraga: 

Alat Peraga 3) Jenis alat peraga Poster/ gambar untuk pelajaran Alat permainan pendidikan Model benda/barang atau alat tertentu Benda potongan ( cutaway object) Film/video pelajaran pendek Gambar animasi komputer , dan • Alat peraga lain

Alat Peraga: 

Alat Peraga 4) Alat peraga mempunyai ciri sebagai berikut . Memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat. Ada unsur modifikasi / inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah / madrasah tersebut .

Alat Peraga: 

Alat Peraga 5) Alat peraga dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria: • memiliki tingkat inovasi yang tinggi ; • tingkat kesulitan pembuatannya tinggi ; • memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi , memiliki tingkat modifikasi yang tinggi ; • waktu pembuatannya relatif lama, dan • biaya pembuatannya relatif tinggi . 6) Alat peraga dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria: • memiliki tingkat inovasi yang rendah ; • tingkat kesulitan pembuatannya yang rendah ; • memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila berupa hasil modifikasi , memiliki tingkat modifikasi yang rendah ; • waktu pembuatannya relatif pendek ; dan • biaya pembuatannya relatif rendah .

Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Peraga : 

Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Peraga 1) Halaman judul , memuat jenis laporan ( tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran ), nama alat pelajaran , nama pembuat , NIP bagi PNS, dan nama sekolah / lokasi . 2) Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/ madrasah. 3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat peraga ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan . 4) Kata Pengantar 5) Daftar Isi 6) Daftar Gambar / Foto 7) Nama Alat Peraga 8) Tujuan 9) Manfaat 10) Rancangan / desain alat peraga ( dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan ). 11) Prosedur pembuatan alat peraga ( dilengkapi dengan foto pembuatan ). 12) Penggunaan alat peraga di sekolah / madrasah ( dilengkapi dengan foto penggunaan ).

Bukti Fisik Alat Peraga: 

Bukti Fisik Alat Peraga 1) Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan gambar / foto alat peraga tersebut bila alat peraga tidak memungkinkan untuk dikirim . 2) Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan alat peraga yang dibuat bila alat peraga tersebut memungkinkan untuk dikirim. 3) Lembar pengesahan / pernyataan dari Kepala Sekolah / madrasah bahwa alat peraga tersebut dipergunakan di sekolah / madrasah . Besaran angka kredit alat peraga sebagai berikut . 1) Kategori kompleks , diberi angka kredit 2. 2) Kategori sederhana , diberi angka kredit 1. 3) Angka kredit diberikan setiap kali menghasilkan alat peraga dan dapat dilakukan oleh perorangan atau tim .